Peraturan kewajiban presensi 75 % dalam praktiknya, dapat diartikan bahwa bila dalam 1 periode mata kuliah ada 16 kali pertemuan, maka mahasiswa wajib hadir minimal pada 12 kali pertemuan (75% dari 16). Dalam arti lain, 4 kali pertemuan yang lain, kehadiran mahasiswa bersifat “mubah”. Masuk dapat ilmu, tidak masuk juga tidak masalah.
Bagi kalian yang ingin tahu cara mengisi Daftar Hadir / Absensi Siswa di E-Learning SMAN 1 Kapuas Timur, video ini cocok untuk kalian.\Bila bermasalah dalam
Menghitung persentase kehadiran absensi siswa dengan cepat. Menghitung persentase kehadiran pegawai itu dapat dikatakan adalah pekerjaan yang mudah untuk dilakukan. Cara menghitung persentase ketidakhadiran karyawancara menghitung persentase kehadiran pegawai. Cara menghitung persentase kehadiran siswa cara aimyaya cara semua cara .
.