Penipuanberkedok lowongan kerja !! ANJING. Balas Hapus. sama hadiah yang didapet,, ada kipas angin lah, setrika, magic com, dn barang elektronik lainnya.. kok jadi kaya arisan ibu22 aneh banget. trus yang aneh ada biaya keamanan untuk kapolres, rt rw.. preman,, tiap ada polisi nengok selalu ngasih amplop 200rb,, sebulan ada 8 kali
JAKARTA - Praktik-praktik penipuan mengatasnamakan bank saat ini tetap marak terjadi dan tak kunjung usai. Kondisi ekonomi yang sedang tidak bagus, membuat sindikat jahat melakukan penipuan untuk mengeruk keuntungan dari korbannya. Karenanya, Anda sebaiknya perlu mengenali dan mewaspadai jenis modus-modus penipuan bank berikut cara menghindarinya. Penipuan bank adalah salah satu tindak kriminalitas yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab demi mendapat keuntungan pribadi. Pelaku biasanya akan berpura-pura sebagai pegawai bank terkait dan meminta informasi pribadi nasabah untuk mendapatkan akses ke rekening tabungannya. Serem, ya? Kejadian seperti ini mungkin sudah tak asing lagi di telinga. Atau bahkan Anda pernah mengalaminya sendiri? Untuk menghindari hal seperti berikut terjadi lagi, Anda perlu mengenali dan mewaspadai jenis-jenis penipuan bank dan cara-cara mengatasinya. Baca juga Waspada, Aplikasi Android Ini Kerap Jadi Sasaran Phising dan Kebocoran Data Pribadi Agar tidak ada korban penipuan lagi, kenali jenis-jenis penipuan yang mengatasnamakan bank. OCBC NISP membagikan empat jenis penipuan mengatasnamakan bank yang kerap terjadi di masyarakat. Berikut rinciannya, yang nomor 4 Anda sangat mungkin pernah mengalaminya 1. Phishing Phishing Phishing adalah salah satu bentuk dari jenis-jenis penipuan bank di mana penipu berusaha memperoleh informasi atau data sensitif, seperti nama lengkap, password, dan informasi kartu kredit/debit melalui media elektronik dengan menyamar sebagai lembaga terpercaya. Jenis jenis penipuan phising biasa dijumpai dalam bentuk e-mail, pesan teks, atau telepon. Pelaku phising dalam bentuk telepon umumnya akan mengajak korban mengobrol sampai korban secara tidak sadar memberi informasi yang pelaku butuhkan. Sementara phishing dalam bentuk pesan teks biasa dilakukan oleh penipu dengan mengirimkan pesan palsu yang mengarahkan calon korban untuk melakukan transfer sejumlah uang. Baca juga Rawan Digunakan untuk Penipuan, Kominfo Larang Penjualan Kartu SIM dalam Keadaan Aktif Pada jenis-jenis penipuan phising email, penipu mengirimkan e-mail kepada calon korban dengan mengatasnamakan lembaga terpercaya. Pelaku memancing korban untuk menekan link yang tercantum di dalam e-mail. Kemudian calon korban diarahkan untuk mengklik sebuah tautan link yang mengarahkan mereka untuk membuka halaman website pelaku. Baca juga Sindikat Penipuan Berkedok Pacaran Virtual Lintas Negara Dibongkar Polisi Singapura dan Malaysia Pada laman palsu tersebut, alamat URL tidak sesuai dengan milik bank resmi. Setelah calon korban dijebak pada halaman palsu, mereka diminta untuk mengisi beberapa data pribadi. Di mana akhirnya data tersebut akan terkirim secara otomatis kepada pelaku kejahatan dan berakibat pembobolan akun rekening bank. Menyeramkan, bukan? Isi e-mail tersebut umumnya berisi desakan seperti rekening Anda akan diblokir, keamanan akun terancam sehingga harus segera memperbarui password, hadiah yang akan hangus jika tidak segera diklaim, dan masih banyak lagi. Paling umum terjadi adalah korban harus melakukan pembaharuan akun internet banking Upgrade Your Account. 2. Impersonation Impersonation dalam dunia cybercrime adalah jenis-jenis penipuan bank di mana pelaku mengaku sebagai pihak bank yang berpura-pura menawarkan sesuatu kepada korban untuk memperoleh informasi pribadi. Hal umum yang sering terjadi korban dialihkan untuk mengunjungi situs website palsu. Kemudian pelaku yang mengaku sebagai pihak bank meminta korban untuk mengisi data pribadi pada halaman website. Baca juga Kepolisian Jepang Catat Kasus Serangan Cyber dan Penipuan Online Dengan demikian pelaku penipuan bank dapat mengetahui informasi bersifat pribadi lalu diolah agar oknum dapat mengakses rekening korban dan menarik sejumlah uang. 3. Vishing Vishing adalah singkatan dari voice phishing. Merupakan jenis-jenis penipuan bank melalui telepon. Pelaku memanfaatkan teknologi social engineering melalui telepon agar dapat mengakses informasi dan keuangan pribadi. Sama halnya dengan phishing dan smishing, pelaku akan mengelabui korban dengan memperoleh hadiah. Tak hanya itu, penipu bisa mengancam korban untuk memberikan data pribadi. Jenis penipuan dengan vishing biasanya akan menyasar pada penipuan pembuatan kartu kredit, penipuan payment card, penipuan pulsa, penipuan dalam transfer, dan sejenisnya. 4. Smishing Jenis-jenis penipuan bank dengan cara phising melalui pesan elektronik/SMS disebut Smishing. Smishing juga disebut sebagai SMS penipuan. Penipuan bank lewat SMS yang sering dijumpai adalah penipuan sms banking. Dengan mengetahui nomor handphone calon korban, pelaku penipuan akan mengirimkan SMS atas nama lembaga terpercaya. Pesan yang dikirimkan biasanya berisi tautan link agar korban terarah ke dalam informasi palsu berupa nomor Call Center palsu. Modus penipuan bank dengan cara smishing ini cerdas dilakukan. Sejumlah tersangka WN China yang melakukan penipuan online dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 26/11/2019. Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat terhadap puluhan WNA asal China yang diduga merupakan sindikat pelaku penipuan. Penggerebekan tersebut merupakan hasil kerja sama kepolisian Indonesia dengan China. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha Sebab biasanya pelaku menggunakan skrip atau naskah tertentu untuk meyakinkan calon korbannya. Bentuk-bentuk penipuan bank yang menggiurkan calon korban seperti terpilih sebagai pemenang dalam undian berhadiah. Ada pula yang menginformasikan adanya transaksi mencurigakan dalam rekening calon korban, meminta konfirmasi, menuntut korban untuk mengirimkan dana sebagai bentuk pencairan bantuan, meminta informasi nasabah hingga payment card penipuan. Cara Mengatasi Penipuan Mengatasnamakan Bank Anda tak perlu khawatir dengan maraknya jenis-jenis penipuan bank yang beredar. Anda bisa mengantisipasinya dengan beberapa cara berikut. 1. Jangan beritahukan informasi pribadi kepada siapapun Agar tidak menjadi korban penipuan bank, sebaiknya Anda benar-benar menjaga kerahasiaan informasi pribadi. Jika ada yang meminta informasi pribadi Anda selain dari lembaga bank terpercaya, hindari untuk menginformasikannya. Lebih baik Anda bertanya secara langsung melalui lembaga resmi jika ada yang meminta data pribadi. Biasanya lembaga resmi yang menghubungi Anda akan menggunakan nomor call center kantor. Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN, password ATM, Kartu Kredit. Begitu juga kode One Time Password OTP, kode kupon yang diterima melalui nomor handphone jika pelaku mengaku mengirim kode tersebut dengan nomor tidak dikenal, nama orang tua biasanya nama ibu kandung. 2. Selalu perbarui data pribadi secara berkala kepada bank Untuk menghindari penipuan berupa adanya perubahan informasi data pribadi, sebaiknya Anda melakukan pembaharuan secara berkala kepada pihak bank resmi. Agar kesempatan tersebut tidak digunakan oleh penipu. Apabila Anda tidak melakukan pembaruan data, namun terdapat notifikasi atau informasi dari nomor tidak dikenal, lebih baik melaporkan hal tersebut kepada pihak bank. Anda bisa juga menghubungi call center bank untuk memblokir rekening, kartu debit atau kredit sebagai bentuk antisipasi. 3. Hindari transaksi online menggunakan fasilitas wi-fi umum Menggunakan Wifi publik memiliki risiko tinggi dimana informasi pribadi yang ada di handphone dapat bocor. Dikhawatirkan Wi-Fi publik telah diatur agar pelaku mampu mengakses informasi pribadi hingga membobol rekening bank. Sebaiknya Anda mematikan fitur Wi-Fi terlebih dahulu saat melakukan transaksi keuangan melalui handphone di tempat umum. Menggunakan data internet pribadi akan lebih aman daripada menggunakan Wi-Fi publik. 4. Mengaktifkan fitur Two Factor Authentication Two-Factor Authentication 2FA merupakan sebuah otentikasi dua faktor atau melakukan verifikasi dua cara. Sebuah fitur keamanan ganda yang dapat menjaga informasi pribadi secara online. Anda dapat mengaktifkan alat keamanan ini pada aplikasi atau platform penting seperti aplikasi SMS, telepon, email, media sosial, situs belanja online, layanan digital perbankan, aplikasi dompet digital, dan sejenisnya. 5. Langsung blokir nomor telepon penipu Saat ada yang menghubungi Anda lewat nomor tak dikenal dan terkesan mencurigakan, lebih abaikan panggilan tersebut atau mematikan panggilannya. Jika nomor telepon tersebut berusaha menghubungi Anda secara berulang kali, sebaiknya langsung blokir nomor telepon tersebut. Meskipun isi panggilan menginformasikan data pribadi atau hal-hal penting lainnya. Lebih baik Anda menghubungi pihak bank untuk mengkonfirmasi atas informasi yang telah Anda terima dari nomor tidak dikenal. Sebab umumnya pihak bank tidak akan menginformasikan hal-hal rahasia melalui telepon. Biasanya bank akan mengirim email dengan alamat email resmi untuk mengabarkan berita penting kepada nasabahnya.
Dansaat itu juga keduanya menjadi korban penipuan berkedok hadiah di mall-mall dengan membeli barang-barang elektronik harga murah termasuk discount 65% seperti yang
Jakarta - Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. Hal itu dari riset yang dilakukan terhadap responden."Hasil riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka atau orang pernah menjadi korban penipuan digital dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu, 24 Agustus terdapat 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2 persen, pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen."Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen.Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian."Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen.Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen.Iklan "Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital. Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1 persen, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1 persen, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2 persen.Lebih lanjut, edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97 persen, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7 persen, dan kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan 95,9 persen.Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5 persen.Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4 persen; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8 persen, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3 persen.Baca jugaFacebook Dilaporkan Mengalami Bug AnehSelalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari di kanal Telegram “ Update”. Klik untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Masihmaraknya penipuan berkedok iming-iming hadiah yang diberikan oleh provider, kata Cheppy Djakaria General Manager Sales Region Telkomsel Jawa Timur, selayaknya masyarakat juga pro aktiv untuk melaporkan sekaligus melakukan konfirmasi kebenarannya. “Lakukan konfirmasi langsung kepada kami melalui konter-konter layanan kami.
Info dan Tips By Dev Fazz - June 9, 2020 Saat ini banyak pihak tak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk melakukan penipuan yang menelan banyak korban. Terlebih jika penipuan tersebut mengiming-imingi korbannya dengan hadiah atau undian dengan jumlah yang besar. Bukannya untung, korban malah merugi karena telah tertipu oleh pelaku. Lantas, bagaimana cara mengenali bahwa kita sedang berhadapan dengan tindak penipuan? Nah, Sobat PAYFAZZ dapat mengenali penipuan berkedok hadiah dengan ciri-ciri berikut Pelaku akan menghubungi korbannya melalui SMS, telepon, atau aplikasi chat. Mereka biasanya menginformasikan bahwa korban memenangkan hadiah atau undian mengatasnamakan perusahaan tertentu. Pelaku juga biasanya mengirim SMS, telepon atau chat menggunakan nomor ponsel pribadi, bukan nomor institusi atau perusahaan. Gambar 1. Contoh modus penipuan berkedok hadiah undian yang dikirimkan melalui SMS. Baca juga Cegah Penipuan Berkedok Kode OTP dengan Langkah Berikut! Pelaku akan meminta data pribadi dan bahkan foto korban. Mereka juga meminta data pribadi berupa password akun, kode OTP, PIN dan nomor kartu debit, foto KTP, atau data lainnya yang bersifat pribadi. Jika hal ini terjadi pada kalian, harap waspada ya Sob! Pelaku juga bisa menggiring korban untuk mengirim sejumlah uang sebagai syarat pencairan hadiah. Pelaku akan menyuruh korban untuk mengirim uang ke nomor Virtual Account suatu aplikasi keuangan digital tertentu atau bahkan ke rekening mereka sendiri. Imbauan juga nih Sob. Pihak PAYFAZZ TIDAK PERNAH sekalipun meminta pemenang program undian atau giveaway untuk mengirim sejumlah uang sebagai syarat pencairan hadiah. Jika korban menolak, pelaku akan mengancam korban. Sebagai contoh, pelaku akan menonaktifkan akun kita di suatu aplikasi keuangan digital atau bahkan mengancam memblokir rekening bank kita. Hal ini dilakukan agar korban merasa bahwa lemah dan takut sehingga pada akhirnya secara tidak sadar melakukan apa yang pelaku minta. Kamu sudah tahu seperti apa ciri-ciri penipuan berkedok hadiah di atas. Lalu, langkah apa yang bisa kamu lakukan untuk mencegah penipuan berkedok hadiah? JANGAN PERNAH memberikan data pribadi berupa password akun; kode OTP; PIN dan nomor kartu debit/kartu kredit; nama ibu kandung; nomor HP atau alamat email; serta alamat rumah dan foto KTP. Waspada terhadap telepon, chat, SMS atau email mencurigakan dari pihak yang tidak dikenal, sekalipun mengatasnamakan suatu perusahaan ternama. Jika ada pihak yang menghubungimu mengatasnamakan suatu perusahaan, lakukan pengecekan ke CS Resmi perusahaan tersebut mengenai informasi yang kamu dapatkan. Jangan sembarangan menghubungi nomor yang bukan didapat dari website atau aplikasi resmi suatu perusahaan. Apabila kamu mendapatkan telepon, chat, SMS atau email yang mencurigakan atas nama PAYFAZZ, kamu bisa langsung lakukan pelaporan dengan hubungi CS Resmi PAYFAZZ setiap harinya mulai pukul – WIB di Call Centre 021-5071-1200 atau e-mail ke cs PENTING! PAYFAZZ tidak bertanggungjawab atas segala tindak kejahatan yang terjadi akibat dari pelaporan melalui jalur PAYFAZZ yang tidak resmi atau palsu atau jalur lain selain jalur di atas. Baca juga Lindungi Akun PAYFAZZ Kamu dari Penipuan dengan Langkah Ini Ingat, tindakan pencegahan tetap lebih baik daripada tindakan penanganan. Jadi, tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan ya Sob! Yuk berbagi kebaikan dengan membagikan artikel ini lewat media sosial supaya rekan-rekan Sobat PAYFAZZ lain dapat mengetahuinya. Dapatkan informasi terbaru dan terpercaya seputar PAYFAZZ hanya di Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube ! agen payfazzhadiah undianmodus penipuanpademi covid-19penipuanwaspada
literasikeuangan digital mesti digalakkan untuk menghindari praktik penipuan, khususnya penipuan berkedok investasi. Halaman all Menangkan Hadiah Gopay Senilai 4
- Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. "Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr. Novi Kurnia dikutip dari ANTARA Kamis 24/8/2022. Adapun terdapat 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2 persen, pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen. "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi. Baca JugaPria Gelapkan Sepeda Motor Modus Kencani Wanita Muda di Medan Ditangkap, Begini Aksinya Lebih lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda. Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian. "Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi. Kerugian lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen. Baca JugaTermakan Rayuan Polisi Gadungan, Wanita Ini Mau Melakukan Aksi tak Senonoh lewat Video Call Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen.
Ya SMS Penipuan Berkedok Toko Online Fiktif ini sudah semakin marak dan tentunya sudah sangat meresahkan/merugikan masyarakat. Dengan hanya modal SMS, bikin WEB/ BLOG , sedikit SPAKSPIK layaknya Customer Service (benar2 dibuat seperti Toko) maka akan mengalirlah dana kita ke rekening para penipu ini.
Jakarta ANTARA - Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM bertajuk "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia. Baca juga Penjahat siber lakukan penipuan menggunakan serial "Stranger Things" "Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr. Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu. Adapun terdapat 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah 91,2 persen, pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen. "Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi. Lebih lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda. Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian. "Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi. Kerugian lainnya mencakup uang 15,2 persen, kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, kerugian fisik 0,3 persen. Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen. "Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. Dari studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital. Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi 98,1 persen, kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital 98,1 persen, dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital 97,2 persen. Lebih lanjut, edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital 97 persen, ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual 96,7 persen, dan kampanye publik agar warga berhati-hati dan tips cara menghindari penipuan 95,9 persen. Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu 70,5 persen. Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban 69,4 persen; ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor 65,8 persen, dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan 59,3 persen. Informasi selengkapnya terkait studi ini dapat diakses melalui tautan Baca juga Mengulik penyebab lembaga keuangan rentan alami serangan siber Baca juga CEO NSO Group mengundurkan diri Baca juga Dugaan kebocoran data perlu diverifikasi guna tentukan upaya lanjutanPewarta Arnidhya Nur ZhafiraEditor Ida Nurcahyani COPYRIGHT © ANTARA 2022
Jaksamencatat ada sebanyak 142 orang yang menjadi korban kasus penipuan berkedok investasi itu menggunakan aplikasi Quotex. Adapun 142 orang korban itu mengalami kerugian mulai dari jutaan hingga miliaran. UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016
JAKARTA - Studi terbaru dari Center for Digital Society CfDS Universitas Gadjah Mada UGM mengungkap modus penipuan digital terjamak di Indonesia. Berdasarkan studi "Penipuan Digital di Indonesia Modus, Medium, dan Rekomendasi" itu, penipuan berkedok hadiah merupakan modus yang paling sering digunakan."Dari responden, riset menunjukkan 66,6 persen dari mereka orang pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah 36,9 persen melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Dr Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu 24/8/2022. Novi mengungkap ada 15 modus penipuan digital yang terdata. Selain penipuan berkedok hadiah 91,2 persen, ada pinjaman online ilegal 74,8 persen, pengiriman tautan yang berisi malware/virus 65,2 persen, hingga penipuan berkedok krisis keluarga 59,8 persen."Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal," kata Novi. Menurut Novi, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya. Ia mengingatkan modus pesan penipuan digital ini dapat terus lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital. Tiap medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi chat 9,1 persen, dan situs web 8,9 persen, surel 3,8 persen, lokapasar 0,8 persen, game 0,5 persen, dan dompet elektronik 0,4 persen. Di sisi lain, lebih dari separuh responden 50,8 persen yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian."Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup," kata samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja. Selain kerugian uang 15,2 persen, responden juga mengalami kerugian waktu 12 persen, perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma 8,4 persen, kebocoran data pribadi 8,3 persen, kerugian barang 4,2 persen, lainnya 1,2 persen, dan kerugian fisik 0,3 persen.Bicara soal laporan, 48,3 persen korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa 37,9 persen, menceritakan kepada warganet 5,3 persen, melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya 5 persen, dan melaporkan kepada kepolisian 1,8 persen."Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi. sumber AntaraBACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
ResahkanWarga Dairi, Camat Tutup Penjual Barang Elektronik Berkedok Hadiah Search
PURWOKERTO - Sat Reskrim Polres Banyumas membongkar penipuan dan penggelapan berkedok barang elektronik pada, Minggu 10/3/2019. Pada 24 November 2018 sampai 23 Desember 2018 pelaku menyewa tempat untuk promosi produk 'MIXXO' di Moro Mall Purwokerto. Para pelaku menawarkan produk kepada para pengunjung yang datang. Barang yang ditawarkan berupa kompor listrik induksi. "Ada sales menarik tangan saya dan mengatakan akan bagi-bagi hadiah. Akhirnya saya menuruti permintaan itu. Saya akhirnya mendapatkan hadiah setelah memilih beberapa amplop yang disodorkan," ungkap Ayu Krisna 30 yang merupakan korban, kepada Selasa 12/3/2019. Korban lalu berfoto bersama dengan hadiah tersebut dan rencananya akan dipasang pada banner untuk promosi. Nantinya korban dijanjikan mendapatkan royalti sebesar Rp 6 juta per tahun. Korban kemudian duduk kembali dan diminta mengambil satu amplop yang ternyata berisi voucher belanja sebesar Rp 700 ribu. "Ujung-ujungnya saya dipaksa membeli kompor seharga Rp Oleh karena saya mendapatkan 'voucher' belanja senilai Rp 700 ribu. Saya cukup membayar Rp Saya sempat menolak hingga tiga kali karena tidak butuh kompor itu," kata Ayu. Ayu mengatakan akan datang kembali saat peluncuran produk saja. Karena dia lebih ingin membeli barang yang dibutuhkannya berupa setrika dan penyedot debu. Namun para pelaku yang merupakan sales mengatakan tidak masalah membeli kompor dulu sebab nanti saat peluncuran bisa ditukar dengan produk yang dibutuhkan. Akhirnya korban bersedia membeli kompor tersebut sebab bisa ditukar saat peluncuran produk dan sisa uangnya akan dikembalikan bahkan ditambah dengan royalti yang sebesar Rp 6 juta. Korban akhirnya membayar kompor tersebut, tetapi untuk pengambilan barang yang diinginkan dan dijanjikan akan diserahkan kepada korban pada saat Launching MIXXO. Setelah diselidiki ternyata harga barang-barang yang ditawarkan tidak sesuai dengan harga yang di cantumkan. Kompor induksi harga pasarannya hanya Rp 1 juta akan tetapi ditawarkan dengan harga mencapai Rp 7 juta.
Terdakwakasus penipuan investasi opsi biner, Doni Salmanan, mengikuti sidang secara daring yang digelar PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022). [ANTARA/Bagus Rizal] Doni Salmanan didakwa menyebabkan para korban kasus penipuan investasi opsi biner mengalami kerugian sebesar Rp
Selamatanda mendapatkan hadiah mobil dari Gebyar BCA, harap hubungi bpk – Dan lain sebagainya. Mengapa Penipuan marak terjadi, dan seakan semakin merajalela Tidak lain tidak bukan akibat Persaingan tidak sehat paraprovider dalam mendapatkan client salahsatunya dengan cara memberikan anekabonus SMS, misalkan bonus 1000 sms.
. 5b1iyh8k3b.pages.dev/7975b1iyh8k3b.pages.dev/2855b1iyh8k3b.pages.dev/3015b1iyh8k3b.pages.dev/1185b1iyh8k3b.pages.dev/5425b1iyh8k3b.pages.dev/5835b1iyh8k3b.pages.dev/5095b1iyh8k3b.pages.dev/3655b1iyh8k3b.pages.dev/8805b1iyh8k3b.pages.dev/1425b1iyh8k3b.pages.dev/8075b1iyh8k3b.pages.dev/7935b1iyh8k3b.pages.dev/1085b1iyh8k3b.pages.dev/4605b1iyh8k3b.pages.dev/532
penipuan berkedok hadiah elektronik